"Oooh sudah terdaftar. Sudah ormas. Kalau di sini sudah terdaftar," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Untuk FPI di daerah Kendal, Jawa Tengah, Gamawan belum mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kericuhan yang dibuat oleh FPI di berbagai daerah, Mendagri menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur. Dia juga sudah memberi teguran kepada Bupati Kendal terkait kisruh FPI pada 18 Juli kemarin.
"Kalau teguran kita sudah minta Bupati Kendal. UU itu mengatakan bahwa kejadian terjadi di provnsi itu Gubernur ambil tindakan, kalau di kabupaten maka bupati dan walikota yang tangani. Kalau di tingkat nasional, saya akan ambil tindakan," jelasnya.
(rvk/lh)