Mantan Pejabat Kemenkes: Siti Fadilah Perintahkan Penunjukan Langsung

Sidang Dugaan Korupsi Alat Kesehatan

Mantan Pejabat Kemenkes: Siti Fadilah Perintahkan Penunjukan Langsung

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 14:03 WIB
Jakarta - Siti Fadilah Supari disebut memerintahkan penunjukan langsung dalam pengadaan alat kesehatan untuk RS rujukan penanganan flu burung kala menjabat Menteri Kesehatan. Siti meminta proyek pengadaan dikerjakan PT Kimia Farma Trading Distribution.

Keterangan ini disampaikan Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar, saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

"Dia (Siti Fadilah) katakan tetap penunjukan langsung dan berikan ke Tatat (Tatat Rahmi Utami).Saya tanya siapa Tatat? Dia bilang dari Kimia Farma," kata Ratna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan ini disampaikan Siti ke Ratna saat bertemu pada Oktober 2007. Keduanya membahas tambahan alokasi dana APBN-P 2007 untuk alkes RS rujukan penanganan flu burung.

Perintah Siti Fadilah kemudian dikerjakan Ratna Dewi Umar dengan mengumpulkan. Saya panggil panitia. Saya katakan bu menteri katakan metode penunjukan langsung dan oleh Kimia Farma," jelasnya.

Dalam dakwaan subsider, Ratna sebagai kuasa pengguna anggaran disebut menyalahgunakan kewenangan dengan memerintahkan panitia pengadaan melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan alkes untuk RS flu burung.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads