"PKS punya mekanisme dan aturannya sendiri yang diatur di AD/ART. Masing-masing fihak perlu menghargai rumah tangganya masing-masing," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim lewat pesan singkatnya, Kamis (25/7/2013).
Aksi Yusuf melapor ke Bawaslu siang ini dilatarbelakangi oleh pendapatnya yang menyatakan Ketua Umum dan Sekjen PKS sekarang tidak sah. Ini, menurutnya, karena pengangkatannya menyalahi AD/ART PKS. Namun PKS masih bersikukuh bahwa semuanya sudah sesuai AD/ART.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf melaporkan KPU ke Bawaslu karena KPU dirasanya telah mengabaikan usulannya untuk membatalkan seluruh caleg PKS. Jika Bawaslu tak merespon laporan Yusuf, dirinya akan meneruskannya ke DKPP.
(dnu/van)