Kronologi Anggota Brimob Serang Markas Sabhara yang Sebabkan 3 Terluka

Kronologi Anggota Brimob Serang Markas Sabhara yang Sebabkan 3 Terluka

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 10:39 WIB
Lobi Markas Sabhara Polda Jateng (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Menjelang tengah malam, markas Direktorat Sabhara Polda Jateng riuh. Puluhan anggota Brimob datang dengan menggunakan sepeda motor. Terjadi keributan. 3 Orang terluka. Berikut kronologi kejadian berdasarkan informasi di lokasi.

Kamis, 25 Juli 2013
Pukul 00.00 WIB
Sebanyak 50 anggota Brimob Srondol berpakaian preman datang ke markas Direktorat Sabhara Polda Jateng, Mijen, Semarang. Mereka mencari seseorang.

Pukul 00.05 WIB
Anggota Brimob bernegosiasi dengan 7 anggota Sabhara yang tengah piket. Namun kedua belah pihak tidak menemukan solusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pukul 00.15 WIB
Keributan terjadi. Anggota Brimob menggunakan senjata tajam, pedang samurai, dan pentungan. Keributan merembet ke lobi.

00.20 WIB
Satu kompi anggota Sabhara di markas turun tangan. Mereka membantu personel piket yang terpojok akibat 'serangan' anggota Brimob.

Pukul 00.30 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno dan personel Propam mendatangi lokasi dan menggelar apel. Situasi terkendali. Tidak ada bekas keributan. Namun 2 pedang samurai yang diduga milik anggota Brimob tertertinggal di lokasi.

00.45 WIB
Kapolda Jateng meninggalkan lokasi, menuju markas Brimob di Srondol, Banyumanik, Semarang yang berjarak sekitar 25 km dari markas Direktorat Sabhara.

Akibat kejadian ini, 3 anggota Sabhara terluka lecet dan dilarikan ke puskesmas setempat. Namun saat ini mereka sudah diperbolehkan pulang. Dari identifikasi, 'peserta' bentrok baru 5 bulan menjadi anggota polisi. Pemicu bentrokan adalah salah paham antara anggota Brimob dan Sabhara karena isi pesan BBM yang bernada menghina Brimob.

"Sudah saya perintahkan Propam untuk menyelidiki, termasuk mencari barang bukti," jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno.
(try/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads