"Jujur saja Pak, saya sudah sekian tahun jadi hakim. Mustahil kalau tidak ada tawaran, sebagai hakim tidak mungkin tidak ada orang minta tolong," kata Edi dalam wawancara di gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2013).
Pernyataan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan panelis tentang grativikasi. Edi mengaku saat ia bertugas di daerah-daerah terpencil, selalu ada pemberian usai putusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu panelis yang seorang komisioner KY Eman Suparman menilai ada perbedaan gaji hakim saat ini dengan saat Edi bertugas keliling daerah pelosok Indonesia. Gaji seorang hakim saat ini menjadikan hakim sebagai pegawai negeri dengan pendapatan tertinggi dibanding lembaga lain.
"Mungkin karena waktu itu gaji hakim juga kecil ya? Sekarangkan gaji hakim saja bisa sampai Rp 20 juta. Setelah kenaikan itu, Lalu Bapak berhenti total? Jadi semacam ucapan terima kasih," tanya Eman yang disusul anggukan Edi.
Seperti yang diketahui, KY melaksanakan tahap wawancara dalam seleksi calon hakim agung gelombang pertama tahun 2013. Ada 23 calon yang menjalani wawancara, beberapa di antaranya adalah calon non karir.
(vid/asp)