"Organisasinya itu belum terdaftar sebagai ormas, hanya forum kumpul-kumpul," kata Dipo Alam di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (24/7/2013).
Ucapan Dipo itu berdasarkan keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Oleh karena itu, Dipo mengaku heran dengan wacana pembubaran FPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait masalah yang ditimbulkan oleh FPI, Dipo meminta agar pelaku yang melanggar hukum segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Siapapun yang melakukan main hakim sendiri, melanggar hukum, silahkan dihukum," pungkasnya.
(rvk/lh)