Tak Pantas Jadi Hakim Agung Jika Bikin Putusan Masih Salah Ketik

Seleksi Hakim Agung

Tak Pantas Jadi Hakim Agung Jika Bikin Putusan Masih Salah Ketik

- detikNews
Rabu, 24 Jul 2013 14:41 WIB
Gedung MA (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Adanya salah ketik dalam sejumlah amar putusan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu bahan wawancara seleksi calon hakim agung. Menurut hakim tinggi pada Pengadilan Tanjungkarang Eddy Army kesalahan ketik adalah kesalahan hakim sebagai majelis.

"Saya berpendapat hakim tetap salah, jangan ditimpakan ke operator," kata Eddy saat wawancara yang digelar di gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2013).

Komisioner KY Eman Suparman yang menjadi salah satu panelis kurang puas dengan jawaban Eddy. Eman kembali bertanya penilaian Eddy jika terjadi kesalahan ketik lalu direvisi dengan sainan putusan jilid II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pernah bilang seperti itu belum pantas jadi hakim agung. Masa hal seperti itu luput dari koreksi," jawab Eddy lantang.

Pertanyaan mengarah ke kasus diubahnya vonis pidana penjara menjadi 12 tahun dengan alat penghapus yang menjerat mantan hakim agung Ahmad Yamanie. Eddy menilai kesalahan tersebut tanggung jawab para majelis hakim, panitera, seluruh pihak yang terkait.

"Tapi apa ya benar seorang hakim agung mau saja diperintah seperti itu oleh ketua majelis. Bagi saya itu tak bisa dibenarkan," ujar Eddy.

Kesalahan ketik putusan MA beberapa hari terakhir menghiasi media massa. Seperti kasus Yayasan Supersemar. Dalam gugatannya, Kejaksaan Agung menggugat Yayasan Supersemar untuk mengembalikan USD 420 juta dan Rp 185 miliar. Namun dalam amar putusan, majelis hakim yang terdiri dari Harifin Tumpa, Dirwoto dan Rehngena Purba menghukum Yayasan Supersemar mengembalikan 75 persen dari USD 420 juta dan 75 persen dari Rp 185 juta.


(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads