Cerita Sopir Soal Kemarahan Serda Ucok dan Suara Tembakan di Dalam LP

Sidang Kasus Cebongan

Cerita Sopir Soal Kemarahan Serda Ucok dan Suara Tembakan di Dalam LP

- detikNews
Rabu, 24 Jul 2013 14:38 WIB
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Bantul - Anggota Kopassus yang mengantar Serda Ucok ke LP Cebongan, Serda Ikhmawan Suprapto, diperiksa hakim sebagai terdakwa. Ia menceritakan semuanya, dari pertemuan awal di markas hingga kepulangan dari LP Cebongan.

Sidang digelar di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Ringroad Timur, Banguntapan Bantul, Rabu (24/7/2013). Ikhmawan mengaku menyopiri mobil Avanza milik Ucok menuju Yogyakarta.

Dalam pemeriksaan itu, oditur militer Letkol (sus) Budiharto menanyakan kepada Ikhmawan mulai dari pertemuannya dengan Serda Ucok di markas Kopassus, kepergian ke Yogyakarta, penyerangan di Lapas II Cebongan Sleman hingga kembali berpisah di daerah Pasar Tegalgondo. Di tempat itu, Ikhmawan berpindah ke mobil APV hitam untuk kembali ke markas. Sedangkan Ucok beserta Sugeng dan Kodik kembali ke tempat latihan perang di Gunung Lawu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pulang ke arah Solo, Ikhmawan mendengar Ucok sempat marah kepada Kodik. Pasalnya Kodik menanyakan adanya suara tembakan di dalam sel.

"Bang, kenapa tadi ada suara tembakan," kata Ikhmawan menirukan ucapan Kodik waktu itu.

Ucok menjawab dengan nada marah. "Diam, kamu tidak tahu yang terjadi di dalam, saya dilempar," kata Ikhmawan menirukan ucapan Ucok saat itu.

Setelah berganti mobil di Pasar Tegalgondo Klaten, Ikhmawan baru mengetahui bila ketiga terdakwa saat itu tengah mengikuti latihan di Gunung Lawu.

Kepada majelis hakim, Ikhmawan mengatakan dirinya tidak ikut masuk ke dalam mobil. Namun hanya duduk di mobil sambil leyeh-leyeh.

"Saya standby di mobil tidak diajak masuk. Posisi mobil tetap seperti semula dan tidak melakukan balik arah," katanya.

Pengakuan Ikhmawan dibenarkan Serda Ucok Cs yang menjadi saksi. Sidang dilanjutkan dilanjutkan Rabu (31/7/2013) mendatang.


(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads