"Kita sudah punya sistem yang sangat kuat," kata Jenderal Timur usai mengikuti rapat MA, Kemenkum, Kejaksaan dan Polri (Mahkumjakpol) dan Kemenkes serta BNN membahas kelebihan kapasitas di Lapas, di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (24/7/2013).
Rapat itu dihadiri oleh Ketua MA Hatta Ali, Menkes Nafsiah Mboi, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dan Menkum HAM Amir Syamsuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nantinya yang akan kita lakukan," tegasnya.
Saat ini, Mabes Polri menggunakan sistem kenaikan pangkat berdasarkan penilaian Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Di Dewan itu ada 13 perwira tinggi yang melakukan seleksi, dipimpin Kapolri.
ICW sebelumnya menyarankan agar Polri dan Kejagung menggunakan sistem lelang jabatan. Selama ini, proses mutasi dan promosi internak kerap mengabaikan aspek kualitas. Dengan sistem lelang jabatan, maka orang-orang yang berkualitas bisa mendapat peluang.
(mad/ndr)