PN Gorontalo Ditembak Orang Tak Dikenal Bentuk Teror Terhadap Hakim

PN Gorontalo Ditembak Orang Tak Dikenal Bentuk Teror Terhadap Hakim

- detikNews
Rabu, 24 Jul 2013 13:13 WIB
Sisa selongsong peluru (ist.)
Jakarta - Forum Diskusi Hakim Indonesia (FDHI) menilai peristiwa penembakan rumah dinas hakim dan kantor Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo sebagai bentuk teror. Ancaman ditujukan langsung kepada para hakim.

"Itu peristiwa sangat serius yang bisa dikategorikan bentuk teror terhadap pelaku kekuasaan kehakiman atau hakim dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menegakkan hukum," kata Koordinator FDHI Djoeyamto dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (24/7/2013).

FDHI yang beranggotakan para hakim dari berbagai penjuru Indonesia ini meminta pihak berwenang menanggapi serius dalam mengusut kasus tersebut. Ia berharap secepat mungkin motif dan identitas pelaku bisa diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus segera diusut untuk mengetahui latar belakang maupun motif di balik tindakan tidak bertanggungjawab yang mengancam keselamatan jiwa hakim," kata pria yang juga menjabat sebagai hakim yustisi Mahkamah Agung (MA) ini.

Djoeyamto menyatakan perlindungan terhadap hakim diatur dalam PP No 94/2012. Peraturan pemerintah ini bertujuan untuk melindungi hakim dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Jaminan keamanan terhadap para hakim harus segera diwujudkan guna menjaga ketenangan Hakim dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," kata Djoeyamto.

Seperti yang diketahui, rumah dinas hakim Royke Inkiriwang dan kantor PN Gorontalo ditembak orang tak dikenal pada Selasa (23/7) sore. Dua selongsong peluru ditemukan di rumah hakim Royke dan satu selongsong di kantor PN Gorontalo.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads