Ditanya Apakah Hukuman Pemerkosa Dikebiri, Calon Hakim Agung Terdiam

Ditanya Apakah Hukuman Pemerkosa Dikebiri, Calon Hakim Agung Terdiam

- detikNews
Rabu, 24 Jul 2013 12:58 WIB
Gedung KY (ari/detikcom)
Jakarta - Pertanyaan yang cukup nyeleneh keluar dari komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqqurahman Sahuri. Taufiq bertanya setuju atau tidak seorang pemerkosa dikebiri.

Penerima pertanyaan ini adalah calon hakim agung (CHA) Adam Hidayat Abuatiek. Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang ini tak bisa menjawab secara langsung.

"Saya kira tindak pidana pemerkosaan perlu mendapat perhatian, saya juga sedang menulis tentang nasib korban pemerkosaan," jawab Adam dalam wawancara seleksi CHA di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufiq langsung memotong jawaban Adam karena berbelit dan tidak langsung menjawab. Ia kembali bertanya dengan memberikan dua pilihan jawaban, setuju atau tidak.

"Saya pada prinsipnya pemerkosaan ini.." ujar Adam yang langsung dipotong Taufiq karena tidak menjawab menggunakan pilihan jawaban yang diberikan.

Peristiwa ini menarik gelak tawa kecil pengunjung seleksi terbuka ini dan 8 panelis lainnya. Kemudian Taufiq menjelaskan ada 8 negara yang menerapkan hukuman kebiri kepada pelaku pemerkosaan.

"Jawabannya singkat, hanya setuju atau tidak. Ada 8 negara yang menghukum pengebirian secara kimiawi, salah satunya seperti Inggris dan Korea Selatan," ujar Taufiq yang dijawab dengan diam.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads