"Bisa saja ada penambahan tersangka, masih didalami," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).
Kasus yang menewaskan seorang ibu rumah tangga yang terseret oleh kendaraan yang ditumpangi anggota FPI ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, dibantu Polres Kendal. Dari pihak FPI ada tiga orang yang menjadi tersangka, satu dikenakan pasal pelanggaran lalu lintas dan dua lainnya dijerat pelanggaran atas kepemilikan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/lh)