KPK dan Ombudsman Siap Saling Tukar Informasi Soal Korupsi

KPK dan Ombudsman Siap Saling Tukar Informasi Soal Korupsi

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 15:29 WIB
Jakarta - Ombudsman dan KPK resmi menjalin kerjasama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Bentuk kerjasama berupa tukar menukar data dan informasi.

"Bentuk kerjasamanya kita akan menukar data-data terkait informasi tindak pidana korupsi," kata Ketua Ombudsman, Danang girindrawardana, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Danang mengatakan, ombudsman pada pelaksanaannya mempunya hak untuk meminta data kepada KPK, sebaliknya. Termasuk pengalihan kasus dari ombudsman ke KPK atau KPK ke ombudsman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pertukaran keahlian dalam proses investigasi dan pendidikan. Yang dilaporkan ke ombudsman bisa kita forward ke KPK sesuai dengan kewenangannya," ujar Danang.

Dalam kunjungannya ke KPK siang ini, Ombudsman juga membahas mengenai tindak lanjut temuan-temuan terkait kinerja Kementerian-kementerian dan pemerintah daerah.

Wakil ketua Ombudsman, Azlaini Agus mengatakan, jika ada pengaduan masyarakat ke Ombudsman yang bukan hanya dilingkup mal administrasi tapi sudah ada subtansi korupsi, maka dapat dilaporkan ke KPK.

"Begitu juga kalau laporan ke KPK ternyata tidak memenuhi unsur korupsi tetapi pada ranah mal administarsi maka itu akan menjadi kewenangan Ombudsman sesuai undang-undang. Yang lebih besar tentu saja membangun semangat anti korupsi itu," ujarnya.


(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads