Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan materi pemeriksaan terdakwa yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, di Ringroad Timur Banguntapan, Bantul, Selasa (23/7/2013).
"Pada tanggal 20 Maret saat briefing pagi di depan tenda, saya melihat bendera setengah tiang. Itu tanda penghormatan bila ada anggota meninggal," ungkap Ucok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hari berselang, kabar duka kembali Ucok dengar. Kali ini, sahabatnya yang pernah berjasa menolong saat tugas di Aceh, Sertu Sriyono dianiaya.
"Apa tanggapan terdakwa mendengar berita itu?" tanya oditur militer Letkol (sus) Budiharto.
"Saya sedih sekali saat itu. Saya dekat dengan Heru Santoso sebagai atasan saya langsung. Tidak lama kemudian sahabat saya Sertu Sriyono dibacok. Saya sedih sekali dan emosi," kisahnya.
(bgs/mok)