50 Orang Demo Tolak Qanun Aceh, Sempat Terjadi Aksi Bakar Bendera

50 Orang Demo Tolak Qanun Aceh, Sempat Terjadi Aksi Bakar Bendera

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 11:49 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sekelompok orang yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (Gema NKRI) melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri. Demonstrasi yang diikuti sekitar 50 orang ini tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Tampak sekitar 30 personel Kepolisian mengawal aksi 50 an orang tersebut. Demonstrasi menuntut dicabutnya Qanun alias peraturan daerah Aceh itu pun berjalan kondusif di depan Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (23/7/2013) itu.

Demonstran membentangkan spanduk berukuran 1x2 meter pada aksi tersebut. Spanduk itu bertuliskan 'Mencabut Diberlakukannya Qanun No 13 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi teatrikal membakar bendera GAM juga dilakukan para demonstran. Dalam orasinya, mereka menentang keras penerapan Qanun tersebut.

"Pembiaran pemerintah terhadap proses politik hingga penerapan qanun tersebut adalah pintu menjadikan Aceh sebagai proyek Timor-timur Jilid II," kata orator dari Gema NKRI, Harlan.

(dnu/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads