Melawan Lagi, PKL Tanah Abang Buka Lapak di Pembatas Jalan

Melawan Lagi, PKL Tanah Abang Buka Lapak di Pembatas Jalan

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 11:35 WIB
PKL sedang bersiap membuka lapak (Foto: Nur Khafiffah)
Jakarta - Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang melawan lagi kebijakan Jokowi-Ahok yang ingin mengurai macet di pusat belanja tekstil itu. Mereka bersiap membuka lapak di pembatas Jalan Fakhrudin, Tanah Abang. Aspirasinya: ingin diizinkan jualan 2 pekan saja menjelang Lebaran.

Ada sekitar 100 lebih PKL Tanah Abang yang bergerombol, membawa dagangannya yang dibungkus karung-karung putih, juga papan-papan kayu lapak berjualan. Tak tanggung-tanggung menantang, mereka menaruh semua itu di pembatas jalan untuk pengalihan jalur. Para PKL itu protes dengan berteriak-teriak.

Padahal di samping mereka ada 7 mobil Satpol PP beserta belasan personelnya yang sedang siaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beri kami kesempatan berdagang 2 minggu di sini! Sejak 2 minggu yang lalu kita nggak jualan," omel salah satu PKL, Selasa (23/7/2013).

Menurut Edi Sofyan (36), PKL yang berjualan pakaian, ada ribuan PKL di sekitar Tanah Abang yang menolak dipindah ke Blok G.

"Tahu lokasinya? Layak atau nggak? Sudah pernah ke situ dan sepi, makanya kita ke sini," protes Edi ketika ditanya detikcom.

Menurut Edi, gara-gara pengalihan jalur, lalu lintas malah macet, "Padahal biasanya nggak macet. Macetnya sore aja".

Lalu lintas memang tampak padat saat ini. Apalagi ada aksi dari PKL yang bersiap membuka lapak.

Pada Senin kemarin, Dishub DKI Jakarta mulai mengubah arus lalu lintas di Tanah Abang. Tujuannya mempersempit area PKL ilegal menggelar lapak, sehingga kemacetan terurai. Namun para PKL tetap ngotot berjualan sehingga lalu lintas tetap macet. Dishub bertekat untuk menata ulang Tanah Abang saat pedagang mudik. Pembatas beton akan dipasang.

Sebelumnya, Jokowi-Ahok telah menertibkan kawasan Jatinegara dan Pasar Minggu. Penertiban di Tanah Abang tidak semulus di dua lokasi tersebut.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads