"Yang saya alami, karena ada godaan pihak-pihak itu, kemandirian dan bersikap adil itu yang agak berat. Namun saya berpegang teguh pada moral, itu kemandirian dan keadilan mudah-mudahan bisa saya laksanakan sebagai hakim," ujar Manahan di gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2013).
Kemudian salah satu pewawancara dari komisioner KY Eman Suparman membeberkan dua informasi terkait Manahan. Informasi pertama, Manahan menolak pemberian seseorang, tapi informasi kedua menyebutkan Manahan kerap menerima bingkisan dari pihak yang perkaranya dimenangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak puas dengan jawaban Manahan, Eman kembali bertanya tawaran pemberian yang pernah diterima Manahan. Namun Manahan membenarkan tawaran memang ada, tapi ia mengaku selalu menolak.
"Kalau yang menawari itu biasanya ada melalui pegawai dan panitera. Saya selalu katakan, jangan coba-coba berusaha menemui saya sehubungan dengan perkara. Itu yang selalu saya katakan kepada sekitar saya," ujar hakim yang telah mengabdi sejak tahun 1986 itu.
(vid/asp)