NasDem Ingatkan Endriartono Harus Mundur Jika Ikut Konvensi Capres PD

Konvensi Capres PD

NasDem Ingatkan Endriartono Harus Mundur Jika Ikut Konvensi Capres PD

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 10:07 WIB
Endriartono Sutarto
Jakarta - Partai NasDem angkat bicara terkait undangan SBY agar Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Endriartono Sutarto ikut konvensi capres PD. NasDem tak bicara perizinan namun memperingatkan Endriartono terkait aturan konvensi capres partai tetangga tersebut.

"Ya, Pak Endri tentu tahu bahwa persyaratan yang kami tahu, bahwa kalau calon itu berasal dari luar PD, maka diharuskan mundur dari partainya," kata Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, kepada detikcom, Selasa (22/7/2013).

Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Endriartono Sutarto diundang SBY ikut konvensi capres Partai Demokrat. Endriartono diundang langsung oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Emang yang ikut konvensi itu adalah orang yang diundang, saya ditelepon oleh Pak Jero Wacik untuk ikut," kata Endriartono kepada wartawan usai acara peresmian Monumen Perjuangan Mempertahankan NKRI di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim, Senin (22/7/2013).

Endriartono pun menunjukkan ketertarikannya, dia bicara tentang koalisi PD-NasDem di Pilpres 2014. "Syukur-syukur kalau nanti ada koalisi antara Demokrat dengan NasDem," kata Endriartono.

Konvensi capres PD akan dimulai September 2013 mendatang. 5 Nama yang dipastikan ikut adalah Pramono Edhie Wibowo, Gita Wirjawan, Irman Gusman, Dino Patti Djalal, dan Marzuki Alie. Kemungkinan besar ada nama Mahfud MD, Dahlan Iskan dan Gita Wirjawan ikut konvensi capres PD.

Endriartono adalah tokoh di luar PD kedua yang diundang ikut konvensi capres PD setelah Ketua Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra. Namun Yusril sulit menerima tawaran tersebut karena adanya konsekuensi nonaktif dari partainya selama konvensi capres berlangsung.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads