Tersangka Muhammad Yusuf (22) diamankan polisi saat berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi, Jalan HM Yamin, Medan, Senin (22/7/2013). Dalam pemeriksaan, Yusuf mengakui perbuatannya.
Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Jalan Medan Tenggara Raya pada Minggu (21/7) malam kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Yusuf meminta uang kepada ibunya Sumiati (60), tetapi tidak diberi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini baru diketahui sekitar pukul Senin dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Sumiati sempat dibawa warga ke RSU Harapan Mama, namun meski sempat mendapat perawatan, nyawa Sumiati tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke Pirngadi.
Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta menyatakan, polisi yang melakukan penyelidikan mencurigai Yusuf. Setelah diperiksa dan dicocokkan keteranganya, Yusuf akhirnya mengaku.
"Ada bercak darah di sepeda motor yang dipakai tersangka, itu salah satu yang mengarahkan dugaan kepadanya," kata Nico.
Tersangka kini diamankan di Polsekta Medan Area. Untuk sementara polisi menjeratnya dengan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
(rul/mok)