"Dari ke empat ini, yang tiga dikatakan sudah lumayan dari kemacetan, hanya Tanah Abang ini sangat sulit," kata Udar di Pasar Tanah Abang, Kamis (18/7).
Menurut Udar, kemacetan yang seakan tidak ada habisnya di Pasar Tanah Abang seperti angkutan umum yang 'ngetem', parkir liar, dan adanya troli-troli (pengangkut barang). Meski demikian, keberadaan pedagang kaki lima tetap menjadi penyebab utama. "Karena ini akumulasi dari beberapa hal, penyebab utama PKL ini. Kita mengerjakannya dengan konsep hilir hulu, push and coll dan ested manjemen," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdagang di jalan, lanjut Udar, tidak hanya berdampak menyempitkan jalan raya, tapi juga sangat berdampak pada kebersihan dan merugikan banyak orang sebab Tanah Abang menjadi macet. "Para Pedagang kami imbau jangan ngelawan ke kita, kenapa, karena ini sudah aturannya, berdagang tidak boleh di jalan aturannya sudah seperti itu," tegasnya.
Udar juga tak menampik keberadaan pedagang kaki lima yang tetap leluasa berdagang di bahu jalan karena dibekingi oknum-oknum tertentu yang menyewakan lapak-lapak kepada para pedagang. "Kami bersama kepolisian tentunya akan mencari siapa si penyewa lapak-lapak ini. Selanjutnya untuk parkir liar, kami bersama kepolisan menindak dengan tilang digembok, diderek, dan dimasukkan ke dalam Blok F gedung parkir," ungkapnya.
Namun dia membantah dugaan pejabat pemerintahan melindungi penyewa-penyewa lapak kepada pedagang kaki lima Tanah Abang. "Tidak ada dugaan oknum penyewa lapak dilindungi pejabat pemerintahan, kepolisian lagi mencari tahu itu," ujarnya mengklaim.
Udar menekankan, jika kelak terbukti maka baik si penyewa maupun pemberi sewa lapak akan sama-sama dikenakan sanksi hukum. Untuk para penyewa lapak diminta segera berhenti menyewakan lapak di jalan karena nanti akan terkena tindakan pidana. "Semuanya yang terlibat akan ditindak sesuai peraturan. si penyewa dan pemberi sewa akan dikenakan sanksi hukum," tegas Udar lagi.
Sementara permasalahan troli-troli, Udar menambahkan, di Pasar Tanah Abang memang terdapat 88 jasa ekspedisi, namun setelah dilakukan pemeriksaan izin yang dimiliki hanya izin dagang bukan izin pergudangan. "Dan ternyata ekspedisi itu membawa barang, dari Tanah Abang dibawa ke pedagang Tanah Abang itu yang memacetkan," jelasnya.
Maka dari itu untuk ekspedisi yang tidak sesuai izinnya harus ditertibkan. "Sudah ada 25 ekspedisi ditertibkan disegel, dan selanjutnya akan ditertibkan juga," ungkapnya.
Adapun untuk kendaraan atau angkutan yang 'ngetem', Dinas Perhubungan DKI akan melakukan perubahan arus lalu lintas di Tanah Abang, di mana arus dari Jalan KH Mas Mansyur tidak dibolehkan lagi berjalan di depan Blok A tapi harus masuk underpass. Sedangkan kendaraan atau angkutan yang bertujuan ke Tanah Abang dipersilakan lewat sebelah kiri underpass masuk ke arah Blok G lalu putar balik di Kebon Jati. "Ini kami yakini bisa mengatasi kemacetan, jadi pembenahan ini tidak bisa dilakukan sepenggal-sepenggal."
(erd/erd)