Sekap 2 Korban, 3 Perampok Berpistol Larikan Rp 680 Juta dan 2 Mobil

Sekap 2 Korban, 3 Perampok Berpistol Larikan Rp 680 Juta dan 2 Mobil

- detikNews
Senin, 22 Jul 2013 17:08 WIB
Semarang, - Sebuah rumah toko di Cinde Barat, Semarang menjadi target perampokan. Dua orang pemiliknya sempat di sekap dan dipukul oleh pelaku. Uang Rp 680 juta serta dua mobil korban pun dibawa kabur tiga pelaku.

Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Tiga orang pelaku dan dua korban yaitu Martinus Rendi dan Jajang Yulianto diketahui sudah saling kenal. Mereka bertemu di ruko tersebut untuk membahas pinjaman senilai Rp 5 miliar yang dijanjikan oleh pelaku.

"Pelaku orang yang dikenal korban, ada hubungan bisnis akan cari bantuan anggaran Rp 5 miliar. Identitas sudah ada, semalam pelaku sempat menginap di Hotel Ciputra," kata Kapolrestabes yang datang ke lokasi, Cinde Barat 1, Semarang, Senin (22/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Haryo Sugihartono menambahkan, awalnya pelaku menjanjikan pinjaman Rp 5 miliar, namun pelaku meminta uang Rp 600 juta untuk memperlancar pinjaman tersebut. Lalu saat bertemu di ruko milik korban siang tadi, pelaku menodongkan pistol dan menyekap mereka.

"Korban di sekap di lantai dua menggunakan lakban. Mungkin karena salah satu korban, Jajang melawan dan menerima kekerasan. Analisa sementara senjatanya pistol," pungkas Haryo.

Usai menyekap, pelaku membawa paksa uang yang dijanjikan yaitu Rp 600 juta ditambah milik korban Rp 80 juta. Selain itu dua mobil korban Nissan X-Trail hitam H 9435 UG dan Suzuki Swift silver Q 8523 FB juga dibawa kabur pelaku.

Sementara itu adik korban Jajang, Elianti terkejut ketika mendapati kakaknya bersimbah darah di bagian kepala sebelah kiri dan hendak dibawa ke RS Elisabeth Semarang.

"Saya tadi cuma melintaa, kebetulan rumah saya dekat. Tapi kakak saya sudah berdarah, katanya dipukul pistol," ujar Elianti.

Saat ini korban Rendi masih terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, sementara korban Jajang dirawat di UGD RS Elisabeth. Petugas Inafis Polrestabes Semarang yang melakukan olah TKP membawa barang bukti berupa lakban yang digunakan pelaku untuk menyekap.

(alg/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads