"Gordon ini adalah atlet tinju amatir. Saat ini dia masih buron," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Gordon merupakan residivis untuk kasus serupa. Ia pernah ditahan di LP Cipinang dan kemudian bebas pada akhir 2012 lalu. "Setelah keluar, dia bersama Tamrin Simanjuntak dan kelompoknya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di BSD," kata Herry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, tersangka Gordon mengikat tangan dan kaki korban serta melakban mulut korban. "Tersangka Gordon mendapat bagian sebesar Rp 5 juta dari hasil perampokan di TKP itu," kata Herry.
Saat menjadi warga binaan di LP Cipinang, Gordon aktif dalam kegiatan olahraga. Ia bahkan menjadi juara dalam kejuaraan tinju antar napi yang diselenggarakan di LP Cipinang pada akhir tahun 2012 lalu.
Sementara itu, seorang DPO lainnya bernama Leo Simanungkalit merupakan kapten dalam aksi perampokan itu. "Dia perencana, kemudian yang mensurvey dan menggambar lokasi target. Tersangka juga ikut masuk ke dalam rumah korban, mengancam korban dengan menodongkan pistol mainan," jelas Herry.
Para pelaku dalam aksinya menggunakan motor untuk mencapai lokasi. Mereka kemudian memanjat tembok rumah korban yang berbatasan dengan pemukiman penduduk. "Kemudian mencongkel pintu dengan menggunakan obeng besar dan linggis," katanya.
Agar korban tidak mengingat wajah, para tersangka menggunakan saebo dan sarung tangan untuk mencongkel pintu dan jendela rumah korban. Kemudian para tersangka ini mengikat korban dengan sumbu kompor dan melakban mulutnya. Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku dari total 5 pelaku yang beraksi di rumah korban.
Tiga pelaku yang tertangkap yakni Tamrin Simanjuntak, Fikri Rudianto alias Opik dan Kojek Mista alias Kojek. Tersangka Tamrin tewas saat penangkapan, Sabtu (20/7) lalu. "Tersangka Kojek juga dilumpuhkan di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap," tutup Herry.
(mei/lh)