Terlibat Kelompok Rampok Sumbu Kompor, Petinju Gordon Diburu Polisi

Terlibat Kelompok Rampok Sumbu Kompor, Petinju Gordon Diburu Polisi

- detikNews
Senin, 22 Jul 2013 16:40 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memburu dua perampok sindikat 'sumbu kompor' yang kerap beraksi di perumahan-perumahan mewah. Salah satu buron yang masih diburu yakni Gordon Simanjuntak alias Juntak Petinju.

"Gordon ini adalah atlet tinju amatir. Saat ini dia masih buron," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Gordon merupakan residivis untuk kasus serupa. Ia pernah ditahan di LP Cipinang dan kemudian bebas pada akhir 2012 lalu. "Setelah keluar, dia bersama Tamrin Simanjuntak dan kelompoknya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di BSD," kata Herry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herry melanjutkan, Gordon terlibat dalam perampokan di perumahan cluster Perumahan BSD Parkland Provance Blok J1, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan pada tanggal 22 Juni 2013 sekitar pukul 03.00 WIB. Di dalam aksinya, Gordon masuk ke rumah korban dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.

Kemudian, tersangka Gordon mengikat tangan dan kaki korban serta melakban mulut korban. "Tersangka Gordon mendapat bagian sebesar Rp 5 juta dari hasil perampokan di TKP itu," kata Herry.

Saat menjadi warga binaan di LP Cipinang, Gordon aktif dalam kegiatan olahraga. Ia bahkan menjadi juara dalam kejuaraan tinju antar napi yang diselenggarakan di LP Cipinang pada akhir tahun 2012 lalu.

Sementara itu, seorang DPO lainnya bernama Leo Simanungkalit merupakan kapten dalam aksi perampokan itu. "Dia perencana, kemudian yang mensurvey dan menggambar lokasi target. Tersangka juga ikut masuk ke dalam rumah korban, mengancam korban dengan menodongkan pistol mainan," jelas Herry.

Para pelaku dalam aksinya menggunakan motor untuk mencapai lokasi. Mereka kemudian memanjat tembok rumah korban yang berbatasan dengan pemukiman penduduk. "Kemudian mencongkel pintu dengan menggunakan obeng besar dan linggis," katanya.

Agar korban tidak mengingat wajah, para tersangka menggunakan saebo dan sarung tangan untuk mencongkel pintu dan jendela rumah korban. Kemudian para tersangka ini mengikat korban dengan sumbu kompor dan melakban mulutnya. Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku dari total 5 pelaku yang beraksi di rumah korban.

Tiga pelaku yang tertangkap yakni Tamrin Simanjuntak, Fikri Rudianto alias Opik dan Kojek Mista alias Kojek. Tersangka Tamrin tewas saat penangkapan, Sabtu (20/7) lalu. "Tersangka Kojek juga dilumpuhkan di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap," tutup Herry.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads