Semua pukulan menggunakan botol mengenai kepala korban. Yang pertama kali memukul adalah Dedi. Sedangkan yang kedua adalah Diki.
"Dua kali pakai botol sampai pecah," ungkap Joko Kurniawan, mantan sekuriti Hugo's Cafe saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Serda ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, di Ringroad Timur, Banguntapan Bantul, Senin (22/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengeroyok dan memukuli korban, Dedi kemudian menusuk Heru. Korban terkena tusukan di bagian dada.
"Kena bagian apa," tanya hakim ketua.
"Bagian dada sebelah kiri," jawab saksi Joko.
Joko mengatakan saat dirinya bersama sekuriti lainnya mengangkat korban menuju pintu keluar cafe, Diki cs masih sempat melakukan pemukulan, menendang dan menginjak-injak tubuh korban. Mereka bahkan ada yang melempari korban dengan gelas yang ada di meja kafe.
Setelah menolong korban dengan taksi menuju RS Bethesda. Joko pulang kembali ke rumahnya.
"Setelah kejadian saya pulang dan istirahat di rumah. HP saya matikan. Saya dapat kabar korban meninggal dari teman pada sore harinya," katanya.
Sementara hakim anggota lainnya menanyakan apakah tindakan Diki cs itu termasuk tindakan yang sadis, Joko membenarkannya.
"Ya karena sudah diinjak-injak, masih terus dipukuli," katanya.
Majelis hakim kemudian menanyakan lagi, apakah hal itu pernah dia lihat sebelumnya, Joko mengaku belum.
(bgs/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini