Polisi menahan kendaraan yang mereka gunakan karena masih menggunakan pelat nomor asal Jerman. Karena itu, perlu ada pemeriksaan sejak Sabtu (20/7) lalu.
Kaur Humas Polres Garut, IPDA Wien Chistianingsih mengatakan bahwa ke 20 warga negara Jerman sudah diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun surat tanda registrasi pengoperasian kendaraan diselesaikan oleh pihak biro perjalanan warga negara Jerman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi benar nanti malam warga negara Jerman itu sudah boleh melanjutkan perjalanan," ujarnya di Mapolres Garut, Senin (22/7/2013).
Dengan mengambil titik start dari Markas Polres Garut, rombongan 10 unit mobil rumah akan bergerak menuju Banjar dengan pengawalan anggota Lalu Lintas Polres Garut.
"Kemudian nanti mereka terus akan dikawal oleh anggota polisi hingga ke kawasan Banjar sebagai titik kumpul bersama 8 mobil rumah lainnya yang tertahan di Polres Tasikmalaya," ungkap Wien.
Sementara itu perwakilan warga negara Jerman Fritz (63), pensiunan sebuah perusahaan di Jerman mengaku bahagia setelah diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Walaupun sebenarnya keberatan jika dilepas untuk melakukan perjalanan pulang pada malam hari nanti, mengingat waktu malam hari merupakan waktu istirahat total.
"Idealnya kami dilepas pada pukul 14.00 WIB, sehingga kami bisa sampai di titik kumpul di Kota Banjar pukul 18.00 WIB sore. Malam harinya kami istirahat penuh, " ucapnya.
"Tapi nggak apa-apa, dengan diizinkannya kami melanjutkan perjalanan sudah sangat bahagia," tambah Fritz dalam bahasa Inggris yang dicampur bahasa Jerman.
(mad/mad)