Salah satu komisioner menyentil James terkait 'sulap' Rp 185 miliar menjadi Rp 185 juta. Hal ini bermula ketika James menyebut hakim-hakim muda terkadang gegabah.
"Pak James jangan sebut hakim muda yang gegabah. Ada hakim tua yang gegabah juga. Ada putusan Yayasan Supersemar, Rp 185 miliar menjadi Rp 185 juta. Jadi yang tua pun bisa gegabah," ujar komisioner KY Eman Suparman di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat nasihat Eman, James terdiam dan hanya mengangguk sesekali mendengar nasehat mantan ketua KY tersebut. Eman pun berharap jika terpilih jadi hakim agung, James tidak melakukan kesalahan yang sama dalam salinan putusan Yayasan Supersemar tersebut.
"Jadi kalau Pak James jadi hakim agung harus hati-hati, tidak gegabah," ujar Eman dengan nada agak keras.
Sebelumnya, Eman juga menyampaikan kritikannya terkait lamanya proses eksekusi mati. Hal ini muncul karena Eman menilai James yang mengaku hakim progresif lebih memegang kepastian hukum melalui UU.
"Terpidana mati yang harus menunggu puluhan tahun untuk dieksekusi itu karena salinan putusan lama. Itu MA harus dibenahi juga, tidak bisa alasan hakimnya kurang. Keadilan yang paling sulit tapi tolong keadilan jangan hanya didasarkan UU, tapi harus lihat putusannya bermanfaat tidak. Jadi kemanfaatan itu akan mengarah ke keadilan," ujar Eman.
(vid/asp)