"Saya diperintah Pak Juard untuk memesan beberapa tiket dengan tujuan Medan," ujar Vani di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).
Vani mengaku memesan tiket untuk beberapa nama, yakni Direktur PT Indoguna Utama, Maria Alisabeth Liman, Ahmad Fathanah, Elda Devianne, dan Suwarso. Untuk akomodasi keempat orang itu, Vani mengeluarkan uang Rp 29 juta yang diambilnya dari kas kantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pertemuan yang diadakan 11 Januari 2013 itu juga dihadiri oleh Mentan, Suswono. Pertemuan itu membahas kebutuhan impor daging sapi yang dirasa perlu ditambah. PT Indoguna Utama sebagai perusahaan yang mengajukan permohonan penambahan kuota impor daging.
(kha/lh)