Polisi Tangkap Tahanan Narkoba Yang Kabur Dari LP Pondok Bambu

Polisi Tangkap Tahanan Narkoba Yang Kabur Dari LP Pondok Bambu

- detikNews
Senin, 22 Jul 2013 14:57 WIB
Jakarta - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap Lim Hong Gek alias Kiki (40), tahanan yang sempat lari dari LP Pondok Bambu Jakarta Timur. Kiki ditangkap di kamar indekos pacarnya, Wilhan Thendian alias Awi di Jalan Karmel I B21 Tomang City Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Mereka ditangkap pada Selasa (16/7) sekitar pukul 05.30 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha di Mapolres Jakarta Barat, Senin (22/7/2013).

Kiki merupakan terdakwa dalam kasus narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara. Februari 2013 lalu, Kiki berhasil kabur setelah dibantu oleh Awi saat hendak menuju Rutan Pondok Bambu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dia pulang sidang menuju rutan mau makan. Tiba-tiba dia pacarnya Awi sudah menunggu dan pas petugas meleng, dia langsung lompat ke motor pacarnya," ujar Gembong.

Polisi sendiri sudah menetapkan Awi sebagai tersangka karena membantu Kiki kabur. Tidak hanya karena membantu dalam pelarian, Kiki juga jadi tersangka karena ditemukan narkoba di kamar indekosnya.

"Kita berhasil mengamankan paket sabu 0,3 gram, satu paket daun ganja, 79 butir happy five, timbangan dan bong plastik," ujarnya.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara sudah menanti mereka.

(spt/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads