"Sampai dengan sekarang, hampir 80-an yang sudah kita tindak," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Basrief mengatakan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diterima bidang pengawasan. Kasus yang ada akan diusut sampai tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Basrief tahun 2012 ada 400 kasus yang diterima, hingga Juli 2013 sudah 90-an kasus yang ditangani. Dia berharap angka jaksa tahun ini berkurang dari tahun lalu.
"Mudah-mudahan tahun ini tidak seperti kemarin," ucap Basrief.
Di bidang pengawasan sendiri lanjut Basrief hingga Juni 2013 ada 550 laporan pengaduan dan telah diselesaikan sebanyak 144 laporan. Dari 144 itu 29 laporan terbukti dan 115 tidak terbukti. Basrief mendorong agar pengawasan melekat (Waskat) terus ditingkatkan untuk menekan perbuatan tercela pegawai kejaksaan yang bisa berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat.
(slm/mok)