Hal itu terungkap oleh kesaksian Joko Kurniawan, mantan sekuriti Hugo's Cafe saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Serda ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, di Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul, Senin (22/7/2013).
"Apa motif Diki cs yang sering buat onar di tempat itu?" tanya penasihat hukum terdakwa, Kolonel (CHk) Rohmad kepada Joko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut, Diki berniat menggeser dan mengganti tenaga sekuriti Hugo's yang sudah ada. Diki juga pernah meminta kepada manajemen agar sekuriti dipegang oleh Diki cs. Namun manajemen tidak mengabulkannya.
Selain itu lanjut Joko, Diki cs juga sering membuat ulah dan sering merusak perabotan kafe seperti membanting gelas, botol dan menjungkir-balikkan meja atau kursi.
"Dia juga pernah menganiaya sesama pengunjung lebih dari dua kali," ungkapnya.
(bgs/lh)