"Kenaikan BBM mempengaruhi pendapatan mitra pengemudi kami, untuk itu penyesuaian tarif akan memberi dampak positif terhadap hal tersebut,” terang Direktur Operasional Express Group Herwan Gozali lewat rilisnya, Senin (22/7/2013).
Tarif per kilometer menjadi Rp 3.000 (sebelumnya Rp 2.500), sedangkan tarif tunggu per jamnya menjadi Rp 36.000 (sebelumnya Rp 30.000).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Jokowi awal Juli lalu menandatangani SK tarif baru angkutan umum di Jakarta. Rincian tarif untuk taksi, taksi yang menggunakan tarif atas yang semula Rp 6.000 (tarif buka pintu) menjadi 7.000. Kemudian untuk kilometer selanjutnya yang semula hanya Rp 3.000 menjadi Rp 3.600. Tarif yang menggunakan tarif bawah, yang sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.000. Untuk masa tunggu taksi, yang sebelumnya Rp 30.000 menjadi Rp 42.000/jam.
Namun rupanya Express lebih memilih memiliki hitung-hitungan sendiri. Pertimbangan khusus ini mutlak dilakukan Express Group, karena selama ini Express Group menerapkan skema kemitraan dengan pengemudi, yaitu beban operasional termasuk bahan bakar ditanggung oleh mitra pengemudi, sehingga kenaikan harga BBM berdampak pada beban yang harus ditanggung mitra pengemudi Express dan pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka.
“Penyesuaian tarif kali ini sudah kami teliti dengan seksama, sembari mempertimbangkan kenaikan beban operasional yang harus ditanggung oleh mitra pengemudi kami. Skema kemitraan Express menganggap pengemudi kami sebagai mitra dengan program kepemilikan mobil dan konsep setoran tetap," ungkap Herwan.
Express Group saat ini mengoperasikan lebih dari 8.500 unit taksi di seluruh Indonesia. Express Group memiliki lebih dari 1.500 karyawan dan lebih dari 18.000 pengemudi sebagai mitra kerja melalui konsep Program Kemitraan yang telah diakui oleh PBB melalui UN Global Compact sebagai upaya yang berhasil dalam program Inclusive Market.
(dnu/nrl)