KPK Periksa Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Rusli Zainal

KPK Periksa Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Rusli Zainal

- detikNews
Senin, 22 Jul 2013 11:24 WIB
Rusli Zainal.
Jakarta - Penyidik KPK terus menggali kaitan persebaran aset milik Gubernur Riau Rusli Zainal. Setelah memeriksa dua orang istri Rusli, penyidik kini memanggil seorang ibu rumah tangga sebagai saksi dalam kasus hutan dan suap PON ini.

"Ada panggilan untuk Susi Herawati, seorang ibu rumah tangga, dipanggil sebagai saksi untuk RZ," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (22/7/2013).

Priharsa tidak mengetahui apa kaitan Susi Herawati dengan Rusli Zainal. Ini merupakan panggilan pertama penyidik untuk Susi. Sebelumnya KPK pernah memeriksa dua istri Rusli Zainal, Septina Primawati dan Syarifah Darmiati. Keduanya diperiksa sekitar perolehan aset Rusli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusli Zainal kini menjadi penghuni rutan KPK. Dia dijerat dengan pasal melakukan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau pada 2001-2006.

Rusli juga disangka menerima suap dan melakukan suap terkait revisi pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON 2012 di Riau.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads