Sidak di Terminal Terboyo, BPOM Temukan Makanan Kedaluwarsa

Sidak di Terminal Terboyo, BPOM Temukan Makanan Kedaluwarsa

- detikNews
Senin, 22 Jul 2013 11:07 WIB
Foto Suasana Sidak di Terminal
Semarang - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang melakukan sidak makanan menjelang hari raya Lebaran di Terminal Terboyo, Semarang. Puluhan bungkus makanan disita karena sudah kedaluwarsa dan mengandung bahan perwarna yang berbahaya.

Salah satu pedagang, Sakdiah (53) sempat terkejut saat petugas BPOM tiba-tiba mengecek barang dagangannya. Di kios Sakdiah terdapat sejumlah makanan ringan, seperti Lanting yang diamankan petugas karena mengandung pewarna Rhodamin B. Zat ini diketahui dapat menyebabkan kanker.

"Saya kaget tadi. Saya soalnya tidak pernah menyimpan barang lama. Ini katanya mengandung pewarna berbahaya," kata Sakdiah, Senin (22/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Udah tahu seperti ini, ya nanti tidak jual itu lagi," imbuhnya.

Sementara itu di kios milik Sardino ditemukan minuman dan makanan yang sudah melewati batas kedaluwarsa serta tidak terdaftar. Namun saat disidak, pemilik kios tidak berada di tempat.

"Ini sering tidak jualan, mungkin karena itu banyak yang kedaluwarsa," ujar pedagang lain, Makmuri (48).

Selain soal kedaluwarsa, BPOM juga menemukan makanan yang sudah bersemut, kemasan rusak serta tidak adanya tanggal pemberitahuan kedaluwarsa. Untuk mengantisipasi masalah ini timbul lagi, BPOM akan memanggil para pemilik kios untuk diberi pengarahan.

"Cukup banyak ditemukan, ini masih di data, ada juga obat yang rusak dan makanan bersemut. Ini memprihatinkan, nanti kalau ditemukan banyak dalam satu kios, pemiliknya akan dipanggil," ujar Kepala BPOM di Semarang, Zulaimah.

Dalam sidak kali ini, petugas mendatangi setiap kios makanan. Kemudian makanan atau minuman yang tidak layak dimasukkan ke dalam kardus dan didata.

"Hari ini sasaran di Terminal Terboyo, Penggaron, dan Mangkang. Ada juga di pasar swalayan. Akan dilakukan rutin hingga menjelang lebaran untuk melindungi konsumen," tutup Zulaimah.
(alg/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads