Dada datang ke kantor KPK pukul 10.10 WIB, Senin (22/7/2013), menumpang mobil Innova warna silver.
"Sebagai saksi untuk Edi," kata Dada yang mengenakan kemeja warna putih ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Edi Siswadi lebih blak-blakan. Edi sebelumnya mengakui jika ada perintah dari Dada Rosada untuk meminta iuran dari beberapa kepala dinas. Uang itu digunakan untuk memuluskan pengurusan kasus Bansos Bandung yang saat itu sedang ditangani PN Bandung.
Belakangan penyuapan terhadap hakim Setyabudi yang merupakan wakil PN Bandung tersebut terungkap oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan.
(fjr/ndr)