Dijelaskan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan, pada tahun 1990, Kemenhub telah menyediakan kapal KM Utari untuk mengangkut barang dari Surabaya ke Jakarta. Namun, pada kenyataannya pemilik barang lebih senang menggunakan jalan darat karena alasan tertentu.
"Pertama karena handlingnya. Kedua, kalau jalan darat tidak harus menyewa peti kemas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana caranya kapal itu lebih murah daripada di jalan darat," tambahnya.
Sementara truk-truk yang ada sekarang, menurutnya bukan kelebihan muatan. Melainkan karena kapasitas truk yang melalui Pantura memang besar.
"Bukan kelebihan muatan, itu karena truknya yang mampu mengangkut. Kalau tidak mampu mengangkut yang nggak akan jalan. Ini yang harus dibahas bersama," kata Bambang saat dihubungi detikcom, Senin (22/7/2013).
Bambang sebelumnya mengatakan, jalan Pantura yang rusak bukan hanya karena truk kelebihan muatan, namun banyak faktor. Justru jika truk-truk ini dilarang melintas, maka pertumbuhan ekonomi akan terhambat.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat dari beberapa tahun lalu, kalau misal iya itu (kelebihan muatan) harus diapakan, apakah barangnya harus diturunkan. Truk-truk itu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi itu, kalau itu ada hambatan, maka pertumbuhan ekonomi itu terhambat," jelasnya.
(rna/nwk)