"Kita harus tahu masalah kerusakan jalan itu tidak bisa disalahkan ke salah satu saja. Selama ini yang disalahkan adalah kelebihan muatan truk, harus dicari jalan keluarnya," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan, saat dihubungi detikcom, Senin (22/7/2013).
Bambang mengatakan, kerusakan jalan terjadi setiap tahun. Kerusakan dapat juga dikarenakan faktor hujan dan genangan air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, hasil temuan KPK menyebutkan salah satu yang membuat proyek di jalur Pantura tetap 'abadi' adalah truk kelebihan muatan yang merusak jalan. KPK mempertanyakan pemberian izin truk tersebut.
"Truk raksasa itu merusakkan jalan nasional dan provinsi. Harusnya kan tidak boleh. Harus dibenahi, siapa pemberi izin impornya?" kata Wakil Ketua Busyro Muqoddas dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (20/7).
Sementara itu pihak Kementerian PU beranggapan mereka telah bekerja sesuai prosedur. Mengenai proyek perbaikan rutin tiap tahun di jalur Pantura, Winarno menjelaskan alasannya beban jalur Pantura telah melebihi kapasitasnya. Walaupun bahan yang digunakan kualitas tertinggi, tapi saat beban tidak dikurangi maka kerusakan tak bisa dihindarkan.
(rna/nwk)