18 Kendaraan Rombongan Keliling Dunia Diamankan Polisi di Garut

18 Kendaraan Rombongan Keliling Dunia Diamankan Polisi di Garut

- detikNews
Minggu, 21 Jul 2013 21:35 WIB
Kendaraan yang diamankan (Mansyur)
Garut - 18 kendaraan besar yang bisa dipergunakan untuk beraktivitas tidur dan makan, rombongan warga negara Jerman yang melakukan perjalanan keliling dunia, diamankan Polres Garut dan Tasikmalaya.

Menurut Dirlantas Polda Jabar, Kombes. Rusdi Hartono, 10 kendaraan milik warga negara Jerman diamankan Polres Garut dan 8 kendaraan lainnya diamankan di Polres Tasikmalaya, Sabtu 20 Juli 2013 kemarin saat melintas dari Bandung menuju Banjar.

Alasan pihak kepolisian mengamankan kendaraan tersebut karena kendaraan masuk wilayah Indonesia tanpa memiliki izin resmi berupa pengajuan surat tanda registrasi pengoperasian yang dikeluarkan Korlantas Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, terpaksa kita amankan dan dilarang oprasional karena tak memiliki izin operasi dari Korlantas Mabes Polri, " ujarnya, Minggu (21/7/2013) saat dihubungi wartawan.

Hingga Minggu malam ini, ke 18 kendaraan milik warga negara Jerman masih ditahan di Polres Garut dan Tasikmalaya, seluruh kendaraan baru boleh melanjutkan perjalanan setelah mendapatkan izin oprasi dari pihak Mabes Polri.

"Sejauh ini, pihak Korlantas Mabes Polri belum mengeluarkan izin ke 18 kendaraan warga Jerman tersebut, " ungkap Rusdi.

Lanjut Rusdi, pihaknya tak mengamankan orangnya yang berjumlah lebih dari 30 orang warga negara Jerman, karena seluruhnya memiliki dokumen resmi.

"Jadi haya kendaraannya, seharusnya ke 18 kendaraan tersebut memilki nomor kendaraan sesuai dengan nomor kendaraan di Indonesia, " ucapnya.

"Izin oprasi kendaraan sangat penting bagi mereka (warga negara Jerman) karena masuk ke wilayah manapun akan dijamin keamananya, " tambahnya.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads