"Oh ya?" kata Kak Seto saat dimintai tanggapan soal DS yang kembali mencuri, kepada detikcom, Minggu (21/7/2013).
Kak Seto menilai, kondisi psikologi DS sangat labil, dimana berada dalam lingkungan yang tidak kondusif. "Sehingga mungkin ada yang memanfaatkan dia untuk melakukan tindakan pencurian. Ini kan masih anak-anak, dia belum tahu ibu kandunganya siapa," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya Kak Seto berharap, kalaupun DS harus kembali berhadapan dengan proses hukum, proses sidangnya bersifat tertutup kemudian didampingi lawyer independen. "Nanti arahnya pembinaan, bukan hukuman dengan dimasukkan ke dalam lapas. Dia kan anak terlantar, negara dalam hal ini dinas sosial di Pematangsiantar betul-betul perhatian," paparnya.
Selain itu, Kak Seto berharap ada psikolog yang memberikan bantuan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis sang bocah. "Sebaiknya ditangani psikolog untuk memberikan konseling untuk anak, sehingga bisa ditumbuhkan semangat belajarnya atau melakukan kegiatan yang lebih positif," ucap Kak Seto.
Bocah asal Pematangsiantar, Sumatera Utara itu tertangkap sedang mencuri laptop milik Lilis Simamora (22), seorang mahasiswi. Pencurian terjadi Minggu (21/07/2013) siang di kamar kos milik korban di Jalan Renville Kelurahan Siopat Suhu Siantar Timur. Saat ini polisi masih memeriksa DS dan korban pencurian. Polisi juga sedang mengejar 2 temannnya.
DS sebelumnya pernah ditahan karena kasus serupa. Kala itu dia ditangkap karena mencuri ponsel dan laptop. Pengadilan menjatuhkan vonis padanya selama 66 hari. Kasus itu heboh karena DS diduga masih berusia 11 tahun saat proses peradilan. Versi polisi, DS sudah berusia 12 tahun.
Kak Seto sempat terjun langsung ke Siantar untuk melakukan klarifikasi terhadap masalah ini. Bahkan dia sempat protes karena polisi tetap melanjutkan kasusnya, padahal DS masih di bawah umur.
(iqb/mad)