Humas Pemprov DKI, Eko Hariadi membenarkan adanya anggaran untuk kegiatan penunjang operasional yang dapat digunakan untuk kunjungan gubernur/wakil gubernur.
"Ada yang memakai APBD, tapi tidak sebesar itu," kata Eko Hariadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sesuai dengan PP Nomor 109 Tahun 2000 Pasal 9 ayat 1 poin f: tunjangan Gubernur DKI mencapai 0,1-0,15 persen dari besaran Pendapatan Asli Daerah," terangnya.
Lalu bagaimana dengan buku sekolah hingga seperangkat alat sekolah yang biasa dibagikan Jokowi saat blusukan?
"Kalau wujudnya cash itu dari dana operasional gubernur. Tapi ada juga dari bantuan pengusaha atau perusahaan. Kalau bantuan, Pak Gubernur tidak mau dalam bentuk cash, tapi langsung berupa barangnya," terangnya.
FITRA merilis jumlah anggaran blusukan Jokowi mencapai Rp 26,6 miliar. Dana ini berasal dari anggaran penunjang operasional APBD 2013. Jika dijabarkan, maka dalam sehari Jokowi dianggarkan mengeluarkan dana Rp 34 juta untuk kegiatan blusukannya.
Pada Februari lalu, Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan bila ia menghabiskan dana Rp 26 miliar dari dana penunjang operasional (26/2). Anggaran tersebut dikeluarkan dalam bentuk bantuan dana.
Ahok menegaskan hanya mengambil 0,1 persen saja dari PAD DKI. PAD DKI tahun 2013 ini ditargetkan Rp 26.670.448.766. Dengan begitu, tunjangan dana operasional yang diterima Jokowi dan Ahok tahun 2013 ini mencapai Rp 26,6 miliar.
Bila dibagi dua, masing-masing mendapatkan tunjangan dana operasional sebesar Rp 13,3 miliar tahun 2013 ini atau masing mendapatkan Rp 1 miliar per bulan.
(bil/bil)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini