"80 persen kecelakaan yang terjadi saat mudik melibatkan sepeda motor," ucap pengamat transportasi UI, Ellen Tangkudung, Sabtu (20/7/2013).
Ellen menambahkan kecelakaan itu disebabkan kelalaian pengendara sepeda motor. Tidak jarang terlihat kendaraan roda dua itu dinaiki lebih dari dua orang, melebihi batas maksimalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Ellen, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Suroyo juga menyebut kecelakaan terjadi karena ulah pengendara motor yang tidak menaati peraturan. Keinginan untuk secepatnya sampai di kampung halaman, membuat faktor keselamatan terabaikan.
"Sayangnya belum ada peraturan yang melarang penggunaan sepeda motor untuk mudik," ujar Suroyo.
Untuk mengurangi jumlah pemudik motor, Kemenhub mengadakan mudik gratis bagi pemotor. Bagi pemotor yang mengikuti program ini, pemilik akan menggunakan bus sedangkan motor akan diangkut menggunakan truk dan kapal sampai di kota tujuan.
Adapun tujuan program mudik gratis ini antara lain, Cirebon, Purwokerto Cilacap, Solo, Semarang, Lampung.
"Bagi para pengendara motor yang ingin mudik, silahkan daftarkan segera ke Kemenhub atau dinas kabupaten kota se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," kata Suroyo.
(kha/fdn)