4 Kapal Thailand Pencuri Ikan Diamankan di Belawan

4 Kapal Thailand Pencuri Ikan Diamankan di Belawan

- detikNews
Sabtu, 20 Jul 2013 15:14 WIB
Medan, - Empat kapal kayu berbendera Thailand diamankan karena menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia. Kapal berikut 36 awaknya kini ditahan di Pelabuhan Belawan, Medan.

Empat kapal tersebut masing-masing bernama Kasiasin I, Kasiasin 2, Chayanon 1 dan Chayanon 2. Jumlah total awaknya 36 orang yang 28 orang di antaranya berkebangsaan Myanmar.

"Penangkapan ini merupakan upaya serius Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk terus memberantas kegiatan illegal fishing, demi terjaganya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Syahrin Abdurrahman di Belawan, Medan, Sabtu (20/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat kapal tersebut kedapatan menangkap ikan dengan peralatan terlarang di perairan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) perairan Selat Malaka sebelah timur Provinsi Aceh. Penangkapan dilakukan patroli Kapal Pengawas (KP) Hiu 008 pada 17 Juli 2013 antara pukul 14.10 hingga 7.20 WIB.

"Mereka tidak punya Surat Izin Usaha Perikanan dan Surat Izin Penangkapan Ikan yang sah. Kapal akhirnya ditarik ke Belawan karena awaknya menolak menyalakan mesin," ujar Syahrin.

Saat ini kapal-kapal itu ditahan di Dermaga Gudang Garam 001, Pelabuhan Belawan, Medan. Nakhoda masing-masing kapal yang ditetapkan sebagai tersangka akan diajukan ke pengadilan, sementara ABK yang tidak terlibat akan diserahkan ke pihak imigrasi untuk ditangani lebih lanjut.

(rul/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads