Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Dedy Tabrani ketiga pelaku bernama Juli (22), Ryan (21) dan Indra (19).
"Korban bernama Adul, mengalami dua luka tusuk di bagian perut," ujar Deddy kepada wartawan, Sabtu (20/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena minumannya sudah habis para tersangka sepakat untuk meminta uang kepada orang yang lewat," ujar Dedy.
Dedy mengatakan, tidak lama kemudian munculah korban dan langsung diikuti ketiganya. Pas ditempat yang sepi dari belakang, Ryan kemudian menarik baju korban hingga ia terduduk.
"Korban kemudian digeledah para pelaku dan diambil handphone disaku kanan depan. Karena korban berontak, Ryan langsung menusuk korban dengan sendok tajam," ujarnya.
Dedy mengatakan, setelah dapatkan Handphone korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Warga yang melihat korban langsung lapor polisi dan membawa korban ke RSCM.
"Para pelaku terjerat pasal 365 KUHP Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun," imbuhnya.
(spt/jor)