Abraham Samad Sebut Masih akan Ada Tersangka Baru di Kasus Century

Abraham Samad Sebut Masih akan Ada Tersangka Baru di Kasus Century

- detikNews
Sabtu, 20 Jul 2013 06:30 WIB
Jakarta - Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus bailout Bank Century. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, bukan tidak mungkin tersangka akan bertambah.

"Kita memprediksi bahwa setelah kasus ini berjalan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain," kata Samad, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.

Sejauh ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan deputi Bank Indonesia. Seiring berjalannya waktu jika ditemukan alat bukti yang cukup, bukan tidak mungkin KPK bisa saja menetapkan seseorang yang posisinya lebih tinggi dari deputi sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada ketakutan kalau dalam perjalanannya kita menemukan bukti yang akurat dan ada keterlibatan orang lain, sekalipun dia itu gubernur Bank Indonesia, kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Samad membantah adanya intervensi pada KPK terkait penanganan kasus ini. Termasuk untuk memeriksa mantan Gubernur BI yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden, Boediono.

"Pak Boediono kan sudah pernah dipriksa. Jadi sama sekali KPK tidak pernah merasa terhambat, KPK tidak pernah merasa terintervensi. KPK tidak pernah merasa ragu untuk memeriksa Boediono, sama sekali tidak," ujar Samad.

Dua tersangka yang telah ditetapkan KPK yaitu mantan Deputi Bidang Moneter Budi Mulya dan mantan Deputi Bidang Pengawasan Siti Fadjridjah. Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP kepada Bank Century yang tengah sekarat.



(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads