"Baru 30 persen yang disita," ujar Yunus Husein usai menjadi saksi ahli di pengadilan Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/7/2013).
Namun Yunus tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana dia mendapatkan informasi tersebut. Menurutnya, penyidik dan jaksa KPK berwenang untuk mengusut kasus pencucian uang yang melibatkan Irjen Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pengacara Irjen Djoko, Juniver Girsang membantahnya. "Ah nggak itu," kata Juniver.
(fjp/jor)