"Ada satu lagi yang sedang dilakukan KPK. Menggunakn Mutual Legal Assistance (MLA) dengan suatu negara. Kita dalam waktu dekat akan dilakukan pengiriman penyidik ke negara itu," kata Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Bambang tidak menjelaskan lebih jauh kapan dan di negara mana pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK langsung menahan Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Emir Moeis seusai memeriksa Emir untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2012 lalu. Dalam perkara ini Emir dikenai sangkaan menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999β2004 dan atau periode 2004β2009 dari PT Alstom Indonesia (AI) sebagai pelicin. Nilainya lebih dari US$ 300 ribu atau Rp 2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU Tarahan.
Kuasa hukum Emir, Yanuar Wasesa membenarkan kliennya menerima uang dari seseorang bernama Pirooz, yang berkewarganegaraan Amerika. Namun Yanuar mengklaim duit tersebut tak terkait upaya suap.
Pirooz disebut-sebut orang yang mengenalkan Emir ke pihak PT Alstom. Adapun Emir disebut pernah bertemu dengan pihak PT Alstom di gedung DPR. Tapi rupanya, Emir juga pernah bertemu perusahaan pemenang tender proyek PLTU Tarahan itu di Paris, Perancis.
(rna/jor)