Polisi Periksa 103 Saksi Kasus Rusuh LP Tanjung Gusta

Polisi Periksa 103 Saksi Kasus Rusuh LP Tanjung Gusta

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 16:33 WIB
Jakarta - Polisi belum menemukan titik terang penyebab kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Seratusan lebih saksi diperiksa untuk mengungkap penyebab rusuh yang menewaskan lima orang korban.

"Sebanyak 103 saksi sudah diperiksa," kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas, Jl Senjaya, Jakata Selatan, Jumat (19/7/2013).

Jumlah tersebut terdiri dari 46 petugas lapas, 48 narapidana, dan sembilan petugas PLN. "Masih terus bergulir dan dilakukan pemeriksaan," kata Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan secara objektif oleh kepolisian nantinya akan merunut kejadian dari awal, sejak padamnya listrik dan air, pembakaranm hingga kepada para napi yang melarkan diri.

"Untuk jumlah napi yang berhasil dikembalikan ke lapas sebanyak 105 napi," ujar Agus.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads