Sakit Hati Dipecat, Rizky Bacok Bos Konveksi 35 Kali

Sakit Hati Dipecat, Rizky Bacok Bos Konveksi 35 Kali

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 13:11 WIB
Jakarta - Gara-gara sakit hati dipecat, Rizky Nurpajar (18) membabi buta membacok sang bos, Jimmy (40), di kawasan Bona Indah, Jakarta Selatan. Rizky membawa kabur motor dan uang Rp 40 juta.

Kapolres Jakarta Selatan, Kompol Wahyu Hadiningrat, menceritakan peristiwa berawal saat Rizky gelap mata membacok Jimmy yang tengah tertidur di kamarnya di Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada 31 Mei 2013 lalu.

"Pada saat korban tidur di kamarnya pada pukul 02.15 WIB dinihari dibacok di daerah wajah dan kepala. Motif pada awalnya sakit hati. Keduanya saling kenal, kebetulan mereka itu bos dengan karyawan," kata Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jaksel, Jumat (19/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jimmy kaget dan berusaha menyelamatkan diri keluar dari kamar. Namun sayang, kamarnya terkunci. Ia lalu mengintip si pelaku yang tengah melarikan diri dari balik jendela. Jimmy akhirnya bisa menyelamatkan diri dan menjalani perawatan di RS Fatmawati.

"Karena terkena sinar penerangan jalan dan terlanjur pelaku diketahui identitasnya. Pelaku kembali menyerang korban dan meninggalkan 35 luka bacok di kepala dan wajah korban," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono, menjelaskan Rizky baru sebulan bekerja di perusahaan konveksi milik Jimmy. "Pelaku dipecat karena kerjanya kurang bagus," tutur Sungkono.

Menurut dia, Rizky kabur dan ditangkap pada Rabu 17 Juni 2013. Sejumlah barang bukti disita dari tangan Rizky antara lain 2 handphone BlackBerry dan satu unit motor Yamaha Jupiter.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Bandung dengan membawa motor dan uang tunai sebanyak Rp 40 juta milik korban. Uang tersebut sudah habis. Di Bandung, dia sempat tinggal selama 2 minggu dan kembali ke Bekasi," kata Sungkono.

Rizky dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


(rni/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads