Hakim yang Bakar Surat Yasin Diduga Menderita Gangguan Jiwa

Hakim yang Bakar Surat Yasin Diduga Menderita Gangguan Jiwa

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 11:31 WIB
Gedung MA (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Hakim SA sempat diusir warga dari rumah dinasnya di Lampung. Pengusiran ini diduga karena hakim Pengadilan Negeri (PN) Metro Lampung itu telah membakar surat Yasin.

"Informasinya gangguan kejiwaan, " kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2013).

Jika terbukti ada gangguan kejiwaan, KY meminta MA langsung menonaktifkan hakim SA. Mengingat bahayanya terhadap para pencari keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terbukti, maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan, karena ini lebih bahaya betul untuk para pencari keadilan," ujar Asep.

Saat ini SA tengah diskorsing untuk tidak mengadili perkara atau biasa disebut nonpalu "Berdasarkan informasi yang kita dapat, dia sedang menjalani sanksi
non palu dari MA," tambahnya.

Asep juga tidak mengetahui perihal pemberian sanksi tersebut. Ia pun berharap MA segera menindaklanjuti dugaan pembakaran ayat suci umat Islam yang dilakukan hakim SA.

"Malah kita belum tahu lengkapnya, tapi kita sedang validasi. Waktu dapat informasi, pimpinan KY langsung minta investigasi," ujar Asep.

Saat ini, KY dan MA telah menurunkan tim untuk menginvestigasi dugaan pembakaran surat suci umat Islam yang dilakukan hakim SA. Dugaan pembakaran ini muncul saat hakim SA ditegur warga karena perilaku anehnya, lalu ia membakar sebuah tas yang di dalamnya disinyalir ada surat Yasin.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads