Kasus Hambalang, Andi Mallarangeng Tak Kenal Pejabat PT Adhi Karya

Kasus Hambalang, Andi Mallarangeng Tak Kenal Pejabat PT Adhi Karya

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 11:13 WIB
Jakarta - Andi Mallarangeng memenuhi panggilan KPK sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Pengacaranya menyatakan, kliennya tak kenal Teuku Bagus Mohammad Noor dari PT Adhi Karya yang mengerjakan proyek tersebut.

"Yang pasti bahwa Pak Andi tidak mengetahui banyak hal, khususnya tentang Pak Teuku yang dia nggak kenal," ujar pengacara Andi, Luhut Pangaribuan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Hari ini mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memang diperiksa sebagai saksi untuk Teuku Bagus dan Deddy Kusdinar. Teuku Bagus merupakan Direktur Operasional PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang. Sedangkan Deddy Kusdinar adalah mantan Kabiro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora yang juga Pejabat Pembuat Komitmen Proyek hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Pak Deddy kenal karena itu kan orang Kemenpora, tapi kalau Teuku Bagus dia tidak kenal," jelas Luhut.

Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka Hambalang sejak 3 Desember 2012. Mantan kader Demokrat itu dijerat dengan pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi salah satunya terkait penyalahgunaan wewenang.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads