"Yang pasti bahwa Pak Andi tidak mengetahui banyak hal, khususnya tentang Pak Teuku yang dia nggak kenal," ujar pengacara Andi, Luhut Pangaribuan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Hari ini mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memang diperiksa sebagai saksi untuk Teuku Bagus dan Deddy Kusdinar. Teuku Bagus merupakan Direktur Operasional PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang. Sedangkan Deddy Kusdinar adalah mantan Kabiro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora yang juga Pejabat Pembuat Komitmen Proyek hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka Hambalang sejak 3 Desember 2012. Mantan kader Demokrat itu dijerat dengan pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi salah satunya terkait penyalahgunaan wewenang.
(rna/lh)