Indonesia Perketat Pendatang Iran, Sejalan Keinginan Australia

Indonesia Perketat Pendatang Iran, Sejalan Keinginan Australia

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 10:41 WIB
Jakarta - Keputusan pemerintah Indonesia memperketat aturan visa on arrival bagi pendatang asal Iran, sejalan dengan permintaan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd ketika bertemu dengan Presiden SBY awal Juli lalu.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah menandatangani keputusan yang mencabut aturan visa on arrival bagi warga Iran yang datang ke Indonesia.

Langkah ini dapat memperlambat arus pendatang ke Australia untuk meminta suaka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu di Australia PM Rudd diperkirakan akan mengumumkan perombakan kebijakan pencari suaka hari ini (19/7).

Menkum HAM Amir Saymsuddin menegaskan, perubahan peraturan visa itu dilakukan menyusul permintaan Rudd.

Jurubicara PM Rudd menegaskan, Rudd secara khusus mengemukakan keprihatinan tentang aturan visa on arrival di Indonesia ketika ia bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia menyambut gembira langkah pengetatan visa itu.

Jurubicara Menteri Luar Negeri Bob Carr mengatakan, Carr juga telah mengemukakan isu itu dalam pembicaraan sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.

Carr mengatakan, banyak pencari suaka yang tiba di Australia, khususnya yang dari Iran, adalah 'imigran ekonomi', bukan pengungsi murni.

Sistem visa Indonesia memungkinkan warga dari lebih 60 negara datang ke Indonesia, dan membayar 25 dolar AS untuk visa 30 hari di bandara.

Belum diketahui kapan pengetatan visa untuk warga Iran itu akan mulai berlaku.


Visa

Sebelumnya bulan ini Presiden SBY dan Rudd mengumumkan suatu konferensi regional guna membahas penyelundupan manusia.

Dalam pidato di National Press Club di Canberra, Rudd mengatakan, salah satu keuntungan yang akan dicapai melalui konferensi seperti itu adalah meneliti ; peraturan visa regional.

"Yaitu, visa dan peraturan yang memberi akses terlalu mudah untuk masuk ke berbagai negara di kawasan," katanya.

Strategi baru Rudd akan mencakup aksi pada tingkat nasional, regional dan global.

Rudd mengatakan, ia ingin memperketat peraturan pemrosesan pengungsi dan mungkin akan meminta dilakukannya perubahan atas Konvensi Pengungsi PBB 1951.

Ia juga telah mengadakan pertemuan dengan Papua Nugini dan Indonesia guna membahas kerjasama yang lebih besar.

Papua Nugini ingin mempercepat pembangunan pusat pemrosesan pengungsi yang permanen di Pulau Manus.

Pakar kebijakan internasional William Maley mengatakan, kemungkinan Rudd mengubah Konvensi Pengungsi PBB sangat tipis.

Menurut akademisi Australian National University ini, Rudd mempunyai lingkup yang sangat terbatas untuk mengubah teks konvensi tersebut.


Perang

Sementara itu, jurubicara oposisi bidang Imigrasi Scott Morrison menyatakan, Australia harus melancarkan perang terhadap para penyelundup manusia.

Ia menuduh pemerintah cuma banyak bicara tanpa aksi terkait pencegahan arus perahu pencari suaka yang datang ke Australia.


Scott Morrison describes 'war against people smuggling' Video: Scott Morrison menjelaskan 'perang terhadap penyelundup manusia' (7.30)
;

Kepada program 7:30 ABC ia mengatakan, jika menang dalam pemilu, pihaknya akan menerapkan langkah penangkalan pada setiap kesempatan.

Morrison mengatakan, Koalisi Oposisi tidak menafikan kemungkinan untuk keluar dari Konvensi Pengungsi PBB.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads