"Buat Andi apapun yang dipakai KPK dia siap. Juga jika ada penggelontoran dana dan sebagainya," ujar Kuasa Hukum Andi, Luhut Pangaribuan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Luhut mengatakan, Andi tidak masalah jika ada aset-asetnya yang kemudian disita KPK. "Ya itu kan otomatis mengikuti (setelah ditetapkan pencucian uang)," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2012. Tujuh bulan berlalu, hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadapnya.
(rna/mad)